Aplikasi Tiktok Resmi Diblokir Kemkominfo : Ini Alasannya...

Tiktok Resmi diblokir - setelah pernyataan petisi yang meminta tiktok diblokir, kini pemerintah telah sah memblokir aplikasi tersebut. Hal ini telah membahana hingga ke website change.org "Informasi mengenai aplikasi tiktok yang diblokir ini telah disampaikan sejak seminggu yang lalu oleh petisi Agustiawan Umroh". Katanya ia sengaja menulis suatu hal yang berisi mengenai suatu perihal yaitu alasan kenapa pemerintah harus memblokir aplikasi Tiktok tersebut.


Ia mengungkapkan bahwasanya seiring berjalannya waktu, aplikasi tiktok membawa dan menunjukkan beberapa perilaku yang seharusnya tidak di perluas yang bisa dibilang perilaku yang tidak lazim dan salah satunya adalah menebar, menyalurkan suatu kebodohan kepada Masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat pada beberapa contoh video tiktok yang di perankan oleh beberapa anak ABG yaitu video joget dan bahkan sampai yang memerankan aksi video senonoh yang bertentangan dengan ajaran Islam. ( pronografi ) memang hal tersebut tidak layak untuk dipertahankan ( ditulis melalui akun Change.org - Selasa (3/7,,)).


Oleh karenanya, ia meminta langsung meminta dan mengecamkan tentang pemblokiran aplikasi tiktok tersebut kepada kementrian komunikasi dan informatika ( KEMKOMINFO ).

"Negara kita membutuhkan beberapa panutan yang positif, Bukan suatu tontonan atau aksi aksi alay yang malah dapat  memikat beberapa kalangan untuk ikut melakukan hal serupa yang nantinya dapat berujung kepada suatu hal yang tercela terutama anak anak yang selalu aktif. Kita memerlukan solusi demi kebagian bangsa kita "BLOKIR APLIKASI TIKTOK" (Ujarnya).


Akhirnya Tiktok Resmi Diblokir Kemkominfo

Aplikasi tiktok di blokir, kapan aplikasi tiktok diblokir, kenapa aplikasi tiktok di blokir, alasan aplikasi tik tok diblokir, alasan Kenapa aplikasi Tik Tok diblokir oleh pemerintah, BBC News Indonesia, pemerintah sah Remi blokir aplikasi tiktok karena melanggar kontent negatif, telah  Diblokir Kominfo aplikasi tiktok, banyak Pengguna Aplikasi Tik Tok membuat surat terbuka
Gambar : Aplikasi Tiktok di Blokir Kemkominfo

Setelah adanya usulan dari Netizen tersebut, akhirnya aplikasi Tiktok yang berisi video pendek tersebut Resmi diblokir oleh Kemkominfo  dengan Melawati konsultasi dengan PAPA serta KPAI, (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwasanya pada platform tersebut banyak berisi konten-konten Negatif yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi bangsa terutama mengancam Anak anak. Sebelum pemblokiran dilakukan, Rudiantara menghubungi Tiktok untuk memberikan banding yaitu menghapus kontennya. Pendekatan yang dilakukan mirip dengan banding dulu pernah di lakukan ke aplikasi Bigo yang akhirnya Bigo menuruti pernyata'an tersebut hingga pada akhirnya Bigo kini di buka kembali.


Ia Sempat mengatakan bahwasanya dulu aplikasi tiktok yaitu aplikasi video pendek tersebut berisi konten sehat yang mana di inangi pengguna untuk mengaplikasikan video kreatifitas mereka dengan expresi serta nuansa yang positif, namun beberapa akhir ini semenjak aplikasi tiktok populer, malah disalah gunakan oleh beberapa pengguna aktif yang membuat beberapa konten video Negatif.


Oleh karena itu, kini aplikasi live streaming Tiktok yang kerap di aplikasikan banyak pengguna tersebut telah resmi di blokir oleh Kemkominfo demi generasi positif. meski demikian, Kemkominfo Tetap akan melakukan Komunikasi lebih lanjut kepada pihak aplikasi tiktok tersebut untuk memberikan arahan tentang penghapusan kontennya yang memiliki sifat maupun tampilan negatif agar kedepannya aplikasi Tiktok bisa di akses kembali dan bisa dinikmati oleh kita semua.


Alasan Kenapa aplikasi Tiktok di Blokir...!!!

Pasti banyak beberapa pertanyaan mengenai hak tersebut kenapa dan apa sebabnya sehingga aplikasi tiktok di blokir. Menurtu referensi Trimbunnews, Aplikasi Tiktok tersebut telah sah di blokir oleh Kemkominfo pada hari Selasa siang Kemarin (3/07/2018). dan sekarang apliaksi tiktok tidak bisa digunakan kembali... Hak tersebut di ungkapkan oleh beberapa pengguna aplikasi tiktok.

"Aplikasi tiktok saat ini isinya loading saja bahkan ada yang eror dan tidak bisa di akses sama sekali"

Isu mengenai pemblokiran aplikasi tiktok tersebut telah banyak dibicarakan netizen dan ini telah dibenarkan oleh Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Pangerapan ( Trimbunnews ).
Kominfo telah melakukan pemblokiran ke aplikasi tiktok dengan 8 sistem DNS-nya. Pemblokiran dilakukan oleh Kominfo setelah usai melakukan pemantauan lebih lanjut oleh Tim AIS.

Tentu kita semua tahu alasan kenapa aplikasi tiktok di Blokir dan tidak bisa diakses. 

Alasan yang pasti adalah, beberapa pengguna merasa resah dengan adanya konten video Negatif dan banyak di perankan oleh anak anak. Tentu ini bukan merupakan panutan bagi kita justru harus kita hindari. Beberapa tanggapan dari berbagai netizen tentang ISIS kontent negatif tersebar luas hingga akhirnya pihak Kominfo memblokir aplikasi tiktok.  Tentu ini merupakan suatu tindakan yang tepat sebelum pihak aplikasi tiktok merubah Privacy pngguna'an bagi membernya dan menghapus seluruh isi konten video negatifnya.

Lantas seperti apa Alasan aplikasi tiktok di Blokir pemerintah Menurut beberapa Media berikut...?

Alasan Kenapa aplikasi Tik Tok diblokir pemerintah? - Menurut BBC News Indonesia
Pemerintah Indonesia kini secara resmi telah memblokir aplikasi Tik Tok dengan alasan karena aplikasi tiktok tersebut telah melampaui batas yaitu melanggar ...
Selengkapnya...


Ini Alasan bahwa Aplikasi TikTok telah Resmi Diblokir oleh Kemkominfo - Tribunnews
Menurut pantauan yang dilakukan oleh tim TribunWow, aplikasi tiktok sudah tidak dapat diakses lagi ( ditutup ) ketika aplikasi tiktok dibuka, aplikasi tiktok tersebut hanya bisa ...
Selengkapnya....


Aplikasi Tik Tok kini Sudah Diblokir, tapi Kok Masih Bisa Diakses? - DetikInet
Kabarnya, Kementerian Komunikasi bersama Informatika (Kominfo) katanya telah memblokir aplikasi tiktok, tapi kenapa pengguna masih bisa  mengakses aplikasi Tik Tok. Tapi sebagian sejumlah ...
Selengkapnya....

Belum ada Komentar untuk "Aplikasi Tiktok Resmi Diblokir Kemkominfo : Ini Alasannya..."

Posting Komentar

Silahkan berkomentar sesuai dengan topik yang di bahas

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel